Pinjaman online ilegal semakin marak di Indonesia sejak beberapa tahun belakangan. Buruknya lagi banyak kasus orang terjerat pinjol ilegal. Pinjol ilegal memang meresahkan terutama soal pengaduan teror hingga perlakuan intimidasi dari penagih utang atau debt collector.
Banyak orang mengajukan pinjaman online ilegal karena membutuhkan dana secepatnya. Namun orang tersebut tidak memikirkan konsekuensi atau dampak dari pinjol ilegal. Dibandingkan melakukan pinjaman online, lebih baik Anda mengajukan pinjaman KTA yang disediakan oleh pihak bank.
Pinjaman KTA adalah layanan kredit tanpa agunan. Layanan ini dihadirkan oleh pihak bank untuk menyediakan dana bagi calon kreditur yang membutuhkan uang dalam kondisi mendesak. KTA banyak dipilih karena Anda tidak perlu memberikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana.
Pengajuan pinjaman KTA kini juga bisa dilakukan secara online. Anda bisa mengajukan KTA secara praktis, dari mana saja dan kapan saja cukup melalui smartphone. Dari segi keamanan tentu saja lebih terjamin. Agar tidak terjerumus dalam jeratan pinjol, Anda perlu tahu bahaya pinjol ilegal.
Bahaya Pinjol Ilegal
1. Bunga Tinggi
Bahaya paling umum yang ada di pinjol ilegal adalah jeratan bunga yang tinggi. Bunga yang diberlakukan pada pinjol jauh lebih tinggi dibandingkan bunga pada pinjaman bank.
2. Biaya Administrasi Tinggi
Tidak hanya jumlah bunga yang tinggi, biaya administrasi untuk melakukan peminjaman di pinjol pun cukup besar. Bahkan ada pinjol ilegal yang mengenakan biaya administrasi sampai 30 persen dari total pinjamannya. Sementara jika Anda mengambil pinjaman di bank, biaya administrasi yang dikenakan cukup rendah.
3. Tenor Singkat
Umumnya pinjol ilegal memberikan pinjaman dengan tenor yang terbilang sangat singkat. Tentu saja hal ini membuat peminjam jadi keteteran untuk mengembalikan dana pinjamannya. Berbeda dengan pinjaman bank yang menyediakan tenor cukup lama. PermataKTA dari PermataBank misalnya, menyediakan tenor dari 3 bulan hingga 5 tahun.
4. Data Pribadi Dapat Disebarkan
Pinjol ilegal rawan mengakses data pribadi korban tanpa batasan. Contohnya, mengakses foto di galeri ponsel peminjam, kontak, dan sebagainya. Tentu hal ini sangat membahayakan privasi korban karena datanya bisa digunakan untuk tindakan yang merugikan.
5. Intimidasi dan Teror
Pinjol ilegal akan mengerahkan debt collector untuk melakukan penagihan terhadap peminjam yang tidak membayar pinjaman tepat waktu. Namun cara penagihan yang dilakukan biasanya berbentuk teror dan intimidasi kepada korban.
6. Tidak Berizin dan Tidak Dilindungi OJK
Seperti yang orang ketahui pada umumnya bahwa pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK. Jadi apabila ada hal-hal yang merugikan, korban tidak dapat mengadu dan meminta pertolongan ke otoritas terkait.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Untuk lebih berhati-hati lagi, Anda perlu tahu ciri-ciri pinjol ilegal. Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal.
1. Lokasi Kantor Tidak Jelas
Setiap lembaga pinjaman online wajib mempunyai alamat atau lokasi kantor yang jelas sebagai syarat legalitas. Namun pinjol ilegal biasanya tidak mencantumkan alamat kantornya secara rinci. Ada juga pinjol ilegal yang menuliskan alamat kantornya berlokasi di luar negeri.
2. Informasi Kurang Transparan
Pinjaman online ilegal menetapkan bunga, biaya administrasi, dan denda yang cukup tinggi tanpa penjelasan lebih rinci. Pinjol ilegal kurang transparan saat melakukan perjanjiannya dengan peminjamnya.
3. Minta Akses Data ke Ponsel Nasabah
Aplikasi pinjaman online legal memang memberlakukan persyaratan yang cukup mudah bagi orang yang ingin mengajukan pinjaman. Namun aplikasi pinjol ilegal biasanya akan meminta akses data ke ponsel nasabah. Hal ini bisa berbahaya karena data ponsel Anda berpotensi dibobol atau dicuri.
4. Promosi Dilakukan via SMS Spam
Lembaga pinjaman online ilegal sering mempromosikan layanannya melalui fitur SMS yang biasanya dilakukan berkali-kali. Isi SMS yang dikirimkan pun hampir semuanya sama, dilengkapi embel-embel plafon dana tinggi. Pinjol ilegal biasanya mengirimkan SMS dengan nomor yang berbeda.
5. Menagih Tanpa Etika
Debt Collector atau penagih pinjaman online sebenarnya diwajibkan memiliki sertifikat penagihan saat hendak melakukan tagihan. Namun pinjol ilegal biasanya tidak memiliki sertifikat yang jelas. Selain itu, cara penagihannya pun sangat mengganggu karena dilakukan dengan meneror nasabahnya. Tindakan mereka biasanya juga tidak sopan, seperti mengintimidasi dan menggunakan umpatan.
Menggunakan PermataKTA untuk Mendapat Pinjaman Dana
Pinjaman dana di bank keamanannya jauh lebih terjamin dan memberlakukan biaya yang lebih ringan. Salah satu pinjaman tanpa agunan yang cocok untuk Anda pilih adalah PermataKTA.
Layanan pinjaman KTA dari PermataBank ini bisa Anda ajukan secara mudah melalui mobile banking PermataMobile X yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Ada berbagai keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan menggunakan PermataKTA. Sejumlah kelebihan yang bisa Anda nikmati, di antaranya pinjaman dana hingga Rp300 juta, bunga rendah dan kompetitif mulai dari 0.88%, besar angsuran tetap hingga akhir masa pinjaman, jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun, pembayaran secara autodebet, serta syarat dan cara pengajuannya yang mudah.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, Anda bisa mengunjungi laman https://www.permatabank.com/id/kta-retail/permatakta.
Posting Komentar
Posting Komentar