Sebagai warga di negara Indonesia, membayar pajak itu wajib. Ada berbagai macam pajak yang harus kita bayarkan setiap saat. Bahkan, makan di beberapa tempat pun pembayarannya juga sering dikenakan tarif pajak. Begitu pula dengan para pekerja di Indonesia. Gaji setiap bulannya akan dikenakan pajak sesuai jumlah gajinya.
Apa Itu PPh
Pajak Penghasilan atau yang biasa kita kenal dengan PPh merupakan pajak yang dibebankan pada perorangan, perusahaan, atau badan hukum lainnya. Pajak yang harus wajib dibayar baik yang berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia.
Karena wajib pajak sendiri sudah ada dasar hukumnya di Indonesia. Yaitu di Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan. Undang-Undang ini sendiri sudah mengalami perubahan sebanyak 4 kali.
Nah, dengan adanya Undang-Undang yang mengatur tentang pajak penghasilan itu sendiri berarti kita yakin bahwa pajak itu wajib untuk dibayarkan. Lalu, bagaimana caranya menghitung pajak yang kita bayarkan?
Mungkin jika kita seorang pegawai di salah satu perusahaan swasta maupun negeri, pasti kita hanya akan menerima hasil akhirnya saja. Kita tidak perlu ambil pusing menghitung berapa pajak yang harus kita bayarkan. Walau begitu, apakah kita hanya menerima dan ikhlas saja berapa gaji yang kita terima?
Kalau saya sih tidak ya. Walau saya hanya ibu rumah tangga, tapi saya menanyakan berapa gaji suami yang diterima dan berapa pajak yang dibayarkan. Kebetulan setiap tahunnya pasti ada penjelasan dari bagian keuangan tentang pembayaran pajak. Jadi saya yang ikut mendengarkan pun juga jelas dan mengerti. Oya, sampai saat ini suami masih WFH, jadi semua informasi di tempat kerjanya dilakukan secara online.
Cara Menghitung PPh Dengan Tepat
Menghitung berapa pajak penghasilan yang kita bayarkan tentu sangat penting. Dan tidak ada salahnya jika kita mengetahui bagaimana cara dan tahapan perhitungannya. Agar kita bisa mengurangi kesalahan dalam menentukan pajak pada gaji yang diberikan. Dan inilah tahapan dalam menghitung PPh yang bisa kita ikuti.
1. Hitung Gaji Bruto
Gaji bruto merupakan gaji kotor atau semua gaji sekaligus tunjangan-tunjangannya dalam satu tahun. Hitung dan jumlahkan semua gaji tersebut beserta tunjangannya yang wajib kita terima. Seperti gaji pokok, tunjangan, makan, transport, kesehatan, dan lain sebagainya.
2. Hitung PTKP
Langkah selanjutnya adalah menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Perhitungan ini disesuaikan dengan status keluarga kita. Apakah kita sudah menikah, single, dan berapa jumlah anak yang ditanggung.
3. Pengurangan Tunjangan Biaya Jabatan
Kurangi dengan tunjangan biaya jabatan sebesar 5% atau maksimal sebesar 6 juta rupiah. Dan iuran pensiun sebesar 5% atau maksimal 2,4 juta rupiah. Kedua biaya tersebut kita ambil dari biaya gaji bruto selama satu tahun.
4. Hitung Gaji Netto
Cara menghitung gaji netto adalah dengan mengurangi gaji bruto awal dengan PTKP dan iuran jabatan atau biaya pensiun. Hasil inilah yang kita gunakan untuk mendapatkan gaji netto.
5. Hasil Akhir
Setelah gaji netto kita dapatkan, maka langkah selanjutnya adalah dengan mengalikan gaji tersebut. Kalikan dengan besaran tarif pajak yang sedang berlaku saat itu.
Nah, itulah tahapan untuk menghitung pajak penghasilan dengan tepat. Mungkin sedikit lebih rumit bukan? Tenang, karena sekarang sudah ada kalkulator PPh yang bisa kita gunakan untuk menghitung pajak penghasilan dengan mudah.
GajiHub Solusi Mudah Menghitung PPh
GajiHub menghadirkan software yang dapat membantu kita khususnya untuk para pengusaha untuk mengelola SDM nya dengan lebih baik. Pengelolaan HR bisa menjadi lebih mudah dengan GajiHub.
Menggunakan GajiHub bisa lebih mudah mengelola dan menghitung pajak penghasilan karyawan dengan lebih praktis. Selain itu, saat penghitungan PPh kita juga bisa memilih metode pemotongan pajak sesuai keinginan kita. Pemotongan gross, gross up, nett, atau campuran. Pemotongan ini juga bisa lebih akurat dan menghitung secara otomatis.
Selain pajak dalam negeri,menggunakan GajiHub juga bisa menghitung PPh 26 atau pajak luar negeri. Tentu saja, perhitungan ini tetap lebih mudah, akurat, dan sesuai dengan peraturan yang terbaru. Wah, ternyata GajiHub juga selalu update dengan informasi perkembangan terbaru dari wajib pajak. Jadi kita bisa lebih percaya dengan hasil yang diperoleh dari perhitungan ini.
Selain itu, menggunakan software ini kita juga bisa menghitung PTKP. Perhitungan dan perubahan tarif PTKP bisa lebih mudah kita ubah sesuai dengan tunjangan yang kita dapatkan. Selain PTKP, kita juga bisa menghitung bonus dan insentif yang diterima. Tentu saja, perpotongan hasil pajak juga akan menyesuaikan secara otomatis.
Seluruh perhitungan perpajakan akan terintegrasi menjadi satu dengan fitur Payroll. Bahkan kita juga akan mendapatkan invoice pembayaran secara bertahap khusus untuk klien yang membayar dan Kledo akan mencatatnya dengan rapi dan benar.
Banyak sekali solusi yang bisa kita dapatkan jika menggunakan GajiHub. Seperti analisa data, mengelola cuti dan izin, akuntansi, BPJS, bahkan Absensi karyawan pun juga bisa dikelola. Wow, keren sekali bukan manfaat yang bisa kita dapatkan. Menggunakan GajiHub memang sebuah solusi untuk semua perhitungan yang berhubungan dengan karyawan. Memudahkan pekerjaan HR dalam mengelola SDM nya bukan?
Nah, sekian dulu tulisan saya tentang cara hitung PPh dengan tepat. Semoga bisa membantu dan terima kasih.
Posting Komentar
Posting Komentar